Hak suami atas istri
- Ditaati istrinya dalam kebaikan.
Istrinya wajib mentaati dalam hal yang bukan maksiat kepada Allah dan dalam kebaikan. Istri tidak wajib mentaati suaminya dalam hati yang tidak sanggup dikerjakannya atau hal-hal yang menyusahkannya. Firman Allah (An-Nisa:34) :
“Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.”
Rasul Saw bersabda: “Seandainya aku diperbolehkan memerintahkan seseorang supaya bersujud kepada seseorang maka aku akan perintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya.”(H.R.At-Tirmidzi)
- Istri wajib menjaga harta suaminya, wajib menjaga kehormatannta dan tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali seizin suaminya. Firman Allah (An-Nisa:34) :”Wanita-wanita shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada”
- Istri wajib menyerahkan dirinya kepada suaminya, kapan saja suaminya ingin menggaulinya. Karena menggauli merupakan salah satu haknya. Sabda Rasul saw:“Jika seorang suami mengajak istrinya ketempat tidur, kemudian istrinya menolak mendatanginya,sehingga suaminya marah kepadanya semalaman, niscaya istrinya tersebut dilaknat oleh para malaikat hingga pada pagi hari.”(H.R.Mutatafaqun alaih,Bukhari Muslim).
- Istri wajib berpergian dengan suaminya jika suaminya menghendakinya.
- Jika seorang istri ingi berpuasa sunnah dan suami berada di rumah maka ia wajib minta izin terlebih dahulu kepada suaminya.
intinya seorang pemimping dari keluarga mempunyai hak-hak yang berguna untuk menjaga keluarganya agar lebih baik.
sumber : http://adikembar.wordpress.com/tadzkirah/bpernikahan/hak-suami-dan-hak-istri/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar