Kamis, 17 April 2014

Hak suami atas istri

Hak suami atas istri
  1. Ditaati istrinya dalam kebaikan.
Istrinya wajib mentaati dalam hal yang bukan maksiat kepada Allah dan dalam kebaikan. Istri tidak wajib mentaati suaminya dalam hati yang tidak sanggup dikerjakannya atau hal-hal yang menyusahkannya. Firman Allah (An-Nisa:34) :
“Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.”
Rasul Saw bersabda: “Seandainya aku diperbolehkan memerintahkan seseorang supaya bersujud kepada seseorang maka aku akan perintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya.”(H.R.At-Tirmidzi)
  1. Istri wajib menjaga harta suaminya, wajib menjaga kehormatannta dan tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali seizin suaminya. Firman Allah (An-Nisa:34) :”Wanita-wanita shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada”
  2. Istri wajib menyerahkan dirinya kepada suaminya, kapan saja suaminya ingin menggaulinya. Karena menggauli merupakan salah satu haknya. Sabda Rasul saw:“Jika seorang suami mengajak istrinya ketempat tidur, kemudian istrinya menolak mendatanginya,sehingga suaminya marah kepadanya semalaman, niscaya istrinya tersebut dilaknat oleh para malaikat hingga pada pagi hari.”(H.R.Mutatafaqun alaih,Bukhari Muslim).
  3. Istri wajib berpergian dengan suaminya jika suaminya menghendakinya.
  4. Jika seorang istri ingi berpuasa sunnah dan suami berada di rumah maka ia wajib minta izin terlebih dahulu kepada suaminya.

intinya seorang pemimping dari keluarga mempunyai hak-hak yang berguna untuk menjaga keluarganya agar lebih baik.

sumber : http://adikembar.wordpress.com/tadzkirah/bpernikahan/hak-suami-dan-hak-istri/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar