Masalah etika bisnis atau etika usaha akhir‑akhir ini sernakin banyak dibicarakan. Hal ini tidak terlepas dari semakin berkembangnya dunia usaha di berbagai bidang. Kegiatan bisnis yang makin merebak baik di dalarn maupun di luar negeri, telah menimbulkan tantangan baru, yaitu adanya tuntutan praktik bisnis yang baik, yang etis, yang juga menjadi tuntutan kehidupan bisnis di banyak negara di dunia. Transparansi yang dituntut oleh ekonomi global menuntut pula praktik bisnis yang etis. Dalam ekonomi pasar global, kita hanya bisa survive jika mampu bersaing. Untuk bersaing harus ada daya saing yang dihasilkan oleh produktivitas dan efisiensi. Untuk itu pula, diperlukan etika dalam berusaha atau yang dikenal dengan etika bisnis karena praktik berusaha yang tidak etis dapat mengurangi produktivitas dan mengekang efisiensi dalarn berbisnis.
Richard T de George (1986), dalarn buku Business Ethics memberikan empat macam kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai cakupan etika bisnis.
www.gunadarma.ac.id/
Richard T de George (1986), dalarn buku Business Ethics memberikan empat macam kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai cakupan etika bisnis.
- Penerapan prinsip‑prinsip etika umum pada praktik‑praktik khusus dalam bisnis.
- Etika bisnis tidak hanya menyangkut penerapan prinsip etika pada kegiatan bisnis, tetapi merupakan “meta‑etika” yang juga menyoroti apakah perilaku yang dinilai etis atau tidak secara individu dapat diterapkan pada organisasi atau perusahaan bisnis.
- Bidang penelaahan etika bisnis menyangkut asumsi mengenai bisnis. Dalarn hal ini, etika bisnis juga menyoroti moralitas sistem ekonomi pada umumnya serta sistem ekonomi suatu negara pada khususnya.
- Etika bisnis juga menyangkut bidang yang biasanya sudah meluas lebih dari sekedar etika, seperti misalnya ekonomi dan teori organisasi
- Prinsip otonomi.
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa manusia dapat bertindak secara bebas berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan, tetapi otonomi juga memerlukan adanya tanggung jawab. Artinya, kebebasan yang ada adalah kebebasan yang bertanggung jawab - Prinsip kejujuran.
Kejujuran adalah prinsip etika bisnis yang cukup penting karena menjamin kelanggengan sebuah kegiatan bisnis - Prinsip berbuat baik dan tidak berbuat jahat.
Berbuat baik (beneficence) dan tidak berbuat jahat (nonmaleficence) merupakan prinsip moral untuk bertindak baik kepada orang lain dalam segala bidang - Prinsip keadilan.
Prinsip keadilan merupakan prinsip yang menuntut bahwa dalam hubungan bisnis, seseorang memperlakukan orang lain sesuai haknya - Prinsip hormat pada diri sendiri.
Prinsip ini sama artinya dengan prinsip menghargai diri sendiri, bahwa dalam melakukan hubungan bisnis, manusia memiliki kewajiban moral untuk memperlakukan dirinya sebagai pribadi yang memiliki nilai sama dengan pribadi lainnya.
www.gunadarma.ac.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar